Banyuasin, GemaBerita – Pelarian Rendi Saputra (31), spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Palembang, berakhir di tangan aparat. Pria 31 tahun itu ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Palembang saat bersembunyi di Desa Mariana, Banyuasin, Sabtu (26/4).
Penangkapan Rendi tidak berlangsung mudah. Ia sempat berusaha kabur, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran antara dirinya dan petugas Unit Ranmor yang dipimpin Kanit Iptu Jhoni Palapa serta Kasubnit Opsnal Ipda Marlin. Berkat kesigapan tim, Rendi akhirnya berhasil diringkus beserta sejumlah barang bukti.
“Benar, salah satu pelaku curanmor yang cukup meresahkan ini sudah berhasil kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, Minggu (27/4/2025) pagi.
Dari catatan kepolisian, Rendi sudah lima kali dilaporkan atas kasus pencurian sepeda motor. Salah satunya terjadi Kamis (25/4), di parkiran Agam Pisan Cafe, Kelurahan 13 Ilir, Palembang. Korbannya, Siti Nurhasanah (22 tahun), kehilangan sepeda motor Honda Beat hitam BG 3328 AEH, yang raib meski telah dikunci stang.
Aksi Rendi terekam kamera pengawas. Setelah melihat rekaman CCTV, korban segera melapor ke Polrestabes Palembang.
Selain laporan terbaru, Rendi juga terlibat dalam kasus-kasus serupa sejak 2023. Kepolisian mencatat lima laporan yang tersebar di berbagai wilayah Palembang, mulai dari Ilir Barat hingga Seberang Ulu.
“Nama-nama rekan pelaku sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Dari data yang kami terima, total ada sekitar enam laporan polisi terkait pelaku,” ujar Andrie.
Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu celana jeans Louis Martine, satu kaus kuning bertuliskan Cardinal, sebuah helm hitam, sepasang sandal Fladeo, serta uang tunai Rp500 ribu.
Atas perbuatannya, Rendi dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Kini, Rendi hanya bisa menundukkan kepala dalam pemeriksaan, mengakui semua perbuatannya. Sementara itu, polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang masih berkeliaran.

Komentar