Palembang, GemaBerita – Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek mangkrak Pasar Cinde Kota Palembang terus bergulir. Terbaru, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menyasar Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Senin (14/4/2025).
Penggeledahan dilakukan selama hampir tiga jam, dimulai sekitar pukul 16.35 WIB dan berakhir pukul 19.47 WIB. Tim penyidik tampak menyisir sejumlah ruangan dan melakukan pemeriksaan terhadap perangkat komputer milik petugas pelayanan di kantor tersebut.
Dari pantauan di lapangan, tim berhasil mengamankan beberapa bundel berkas dokumen penting serta satu unit printer yang kemudian dibawa sebagai barang bukti.
Kepala Bapenda Kota Palembang, Marhaen, turut mendampingi proses penggeledahan hingga tuntas. Namun saat dimintai keterangan oleh wartawan, ia memilih irit bicara dan menolak memberikan komentar.
Aksi penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan besar yang dilakukan Kejati Sumsel dalam membongkar indikasi korupsi terkait pembangunan Pasar Cinde. Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel serta Kantor Wali Kota Palembang.
Dari ketiga lokasi tersebut, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen, komputer, dan barang bukti lain yang diduga berkaitan erat dengan kasus yang merugikan keuangan daerah ini.
Kejati Sumsel belum mengumumkan siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara ini. Namun langkah tegas penyidik menunjukkan bahwa penanganan kasus ini tengah memasuki babak serius dalam proses pengungkapan.
Komentar