Yogyakarta, GemaBerita – Seorang pria asal Banyuasin, Sumatera Selatan, berhasil diamankan polisi setelah melakukan penipuan online dengan modus mengaku sebagai customer service (CS) Shopee. Korban, seorang wanita asal Kulon Progo, DI Yogyakarta, mengalami kerugian hingga Rp54 juta.
Kasus ini bermula ketika korban, berinisial MR (32), menerima panggilan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai CS Shopee pada Minggu (2/3/2025). Pelaku, berinisial FW (28), meyakinkan korban bahwa akun Shopee-nya telah diakses oleh empat perangkat berbeda.
“Pelaku mengirimkan link berbahaya yang mengarahkan korban ke situs phishing. Begitu diklik, salah satu HP korban berhasil diretas dan dana di akun e-commerce-nya dikuras,” jelas Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, Jumat (11/4/2025).
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menangkap FW di Kota Palembang pada Minggu (3/3/2025). “Kami berkoordinasi dengan Polres setempat untuk melakukan penangkapan ini,” tegas Yusuf.
Dalam pemeriksaan, terungkap FW mendapatkan data korban dari transaksi jual-beli database di Facebook. “Pelaku membeli 1.000 database seharga Rp500 ribu dan menargetkan 50 panggilan per hari ke calon korban,” ungkap Yusuf.
FW mengaku mempelajari trik penipuan ini secara otodidak dengan mempelajari tampilan menu Shopee agar terlihat meyakinkan.
Yang mengejutkan, FW ternyata menghabiskan seluruh uang hasil penipuannya untuk bermain judi slot online. “Uangnya habis dipakai main slot. Ini yang terbesar, sampai Rp54 juta,” aku FW saat diperiksa.
Atas perbuatannya, FW terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45a ayat (1) UU ITE.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan customer service e-commerce.

Komentar