Palembang, GemaBerita – Seorang karyawan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang tewas dalam kecelakaan kerja usai terjatuh dari ketinggian 10 meter.
Insiden ini diduga terjadi pada Senin (31/3/2025) dini hari saat korban, Supriyanto (37), sedang bertugas menjalankan shift malam di kantor pusat perusahaan di Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Berita ini sempat viral di media sosial, memicu pertanyaan publik mengenai penyebab dan kronologi kejadian.
Namun, hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pusri maupun kepolisian terkait dugaan kecelakaan kerja tersebut.
Kapolsek Kalidoni, AKP Tri Sopa Melawijaya, mengaku pihaknya tidak menerima laporan resmi mengenai insiden tersebut. “Kami baru dapat informasinya. Tidak ada laporan yang masuk ke Polsek (Kalidoni) sejak hari kejadian sampai hari ini,” ujarnya dikutip dari detikSumbagsel, Senin (7/4/2025).
Ia menambahkan, pihaknya kesulitan memverifikasi kejadian karena PT Pusri masih dalam masa libur Lebaran.
“Kami belum dapat memastikan informasinya. Pusri masih (dalam masa) libur,” jelasnya singkat.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke VP Departemen Humas Pusri, Rustam Effendi, belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

Komentar