Palembang, GemaBerita – PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Palembang mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur kereta api, terutama selama bulan Ramadan.
Aktivitas seperti bermain atau berkumpul untuk menunggu waktu berbuka puasa dinilai sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menegaskan meski bulan suci Ramadan, masih banyak warga yang nekat berkumpul atau bermain di sekitar rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka.
“Jalur kereta api bukan tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian. Kami ingin mengingatkan kembali bahwa ini sangat berisiko,” ujar Aida pada Selasa (11/3/2025).
Aturan larangan beraktivitas di jalur rel sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. Pelanggar bisa dikenakan sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.
Untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan, KAI Divre III Palembang gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah guna meningkatkan kesadaran akan bahaya aktivitas di sekitar rel. Patroli keamanan juga diperkuat dengan melibatkan TNI/Polri di titik-titik rawan.
Menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025, KAI Divre III Palembang semakin memperketat pengawasan di seluruh jalur kereta api. Inspeksi dan pengecekan rutin dilakukan, sementara personel keamanan disiagakan di lokasi-lokasi strategis.
KAI juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan perjalanan kereta api berjalan aman, tertib, dan bebas dari gangguan.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar dan menghindari aktivitas di sekitar rel kereta api. Keselamatan adalah prioritas utama,” pungkas Aida.

Komentar