Jakarta, GemaBerita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku masih kekurangan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Bagja menjelaskan, total kebutuhan anggaran untuk PSU mencapai Rp164 miliar, sementara dana yang tersedia hanya sekitar Rp65 miliar.
“Sisa NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) yang tersedia adalah Rp65,3 miliar. Sedangkan kebutuhan anggaran PSU Rp 164,5 miliar. Jadi, masih ada kekurangan sekitar Rp90 miliar,” ujarnya.
Kekurangan anggaran ini juga berdampak pada pengawasan Pilkada Gubernur (Pilgub) Papua. Bagja menyebutkan bahwa anggaran Bawaslu Papua hanya disetujui sebesar Rp42 miliar oleh Pemerintah Provinsi Papua, padahal usulan awal mencapai Rp150 miliar.
“Sesuai Surat Gubernur Papua Nomor 900.1.9/2063/SET tanggal 6 Maret 2025, anggaran Bawaslu Papua yang semula diusulkan sebesar Rp150,9 miliar, hasil pembahasan dengan Pemprov Papua adalah sebesar Rp42,6 miliar,” jelas Bagja.
Anggaran sebesar Rp42 miliar tersebut dinilai hanya cukup untuk membiayai honorarium Panitia Pengawas Adhoc (Panwaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) selama 3 bulan. Padahal, Pilgub Papua dilaksanakan selama 180 hari atau 6 bulan.
“Sesuai informasi dari Bawaslu Papua, anggaran sebesar Rp42,6 miliar hanya cukup untuk membiayai honorarium panwaslu adhoc dan sentra gakkumdu selama 3 bulan, sedangkan pengawasan penyelenggaraan PSU sesuai putusan MK selama 6 bulan,” tutur Bagja.

Komentar