Palembang, GemaBerita – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah dipertegas menyusul banjir yang melanda sejumlah wilayah di kota tersebut. Kunjungannya ke lokasi banjir pada Minggu (9/3/2025) mengungkap fakta bahwa tumpukan sampah menjadi penyebab utama terhambatnya penanganan banjir.
Ratu Dewa menyatakan keprihatinannya setelah melihat saluran air yang tersumbat oleh sampah. Menurutnya, hal ini memperparah kondisi banjir yang terjadi akibat hujan ekstrem belakangan ini.
Petugas kebersihan pun dikabarkan kewalahan membersihkan saluran air yang dipenuhi sampah, sehingga air hujan tidak dapat mengalir lancar ke resapan.
“Hujan deras yang terjadi beruntun memang tidak bisa kita hindari, tetapi yang menjadi masalah adalah saluran air yang dipenuhi sampah. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Ratu Dewa.
Ia mengungkapkan, saluran air yang tersumbat tersebut baru dibersihkan kurang dari sebulan lalu. Namun, tumpukan sampah kembali menumpuk dengan cepat.
“Ini adalah masalah bersama. Saya minta semua pihak terkait lebih tegas dalam menegakkan Perda tentang sampah,” tegasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Ratu Dewa berencana mengambil sejumlah langkah tegas. Di antaranya adalah mengevaluasi kebijakan yang ada, menambah CCTV di lokasi rawan, serta memasang plang larangan buang sampah.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diminta untuk lebih aktif memberikan sanksi kepada pelanggar.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan. Ini demi kebaikan bersama dan untuk mencegah banjir di masa depan,” jelasnya.
Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah banjir.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan kota ini agar Palembang bisa lebih nyaman dan bebas dari banjir,” ajak Ratu Dewa.

Komentar