Palembang, GemaBerita – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Salah satu komisionernya, Rudiyanto Pangaribuan, secara tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya. Sebagai penggantinya, KPU Sumsel telah melantik Abu Yamin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa periode jabatan 2023-2028.
Rudiyanto sebelumnya menjabat sebagai Komisioner KPU Sumsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM). Pengunduran dirinya ini terjadi kurang dari dua tahun masa jabatannya, yang seharusnya berlangsung hingga 31 Januari 2025.
Pengunduran diri Rudiyanto diumumkan secara resmi oleh KPU Sumsel melalui akun Instagram beberapa hari lalu. Dalam unggahan tersebut, KPU Sumsel menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Rudiyanto selama menjabat sebagai anggota KPU.
Hingga saat ini, Rudiyanto belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pengunduran dirinya. Hal ini menimbulkan tanda tanya, mengingat masa jabatannya sebagai komisioner KPU Sumsel belum lama.
“Benar, beliau mengundurkan diri. Namun apa alasannya, kita tidak begitu tahu,” ungkap Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko.
Sebagai penggantinya, KPU Sumsel telah menunjuk dan melantik Abu Yamin sebagai PAW. Abu Yamin diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas barunya guna memastikan kelancaran tahapan pemilu di wilayah Sumsel.
“Abu Yamin diharapkan segera beradaptasi dengan tugas barunya, sehingga dapat berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu di Sumsel,” lanjut Handoko.
Komentar