Palembang, GemaBerita – Gelombang kemarahan melanda ribuan pengemudi ojek online (Ojol) di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya Kota Palembang. Tak kurang dari 10 ribu driver berencana melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor DPRD Sumsel pada Selasa, (20/5/2025), mengancam mematikan aplikasi sebagai puncak kekecewaan terhadap ketidakadilan tarif dan potongan yang mereka rasakan.
Aksi yang dipimpin oleh Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, ini akan menjadi representasi suara dari berbagai organisasi, paguyuban, dan komunitas Ojol yang tergabung dalam Aliansi Ojol Palembang Bersinergi.
Mereka siap turun ke jalan sejak pukul 09.00 WIB untuk menyampaikan empat tuntutan mendasar yang mereka anggap sebagai harga mati demi keberlangsungan profesi mereka.
“Kami akan memulai aksi pada pukul 09.00 WIB di DPRD Sumsel bersama Aliansi Ojol Palembang Bersinergi, melibatkan berbagai organisasi, paguyuban, dan komunitas,” ujar Asrul dengan nada tegas pada Jumat (16/5), menandakan keseriusan para pengemudi.
Biang keladi dari aksi protes ini adalah ketidakadilan yang dirasakan para pengemudi terkait tarif yang rendah dan potongan aplikasi yang mencekik. Asrul mengungkapkan, potongan yang mencapai 20 hingga 30 persen dari pendapatan mereka sangat tidak manusiawi, mengingat beratnya operasional di lapangan.
“Kami adalah pekerja yang menjalankan operasional di lapangan, tetapi hasil yang kami dapatkan sangat minim. Negara harus hadir untuk mengatur kebijakan ini secara adil,” seru Asrul.
Dalam aksi yang akan datang, 10 ribu pengemudi Ojol ini akan menyuarakan empat tuntutan utama:
- Regulasi Khusus Ojol Roda Dua: Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menerbitkan payung hukum yang jelas mengenai status kemitraan dan operasional ojek online roda dua.
- Tarif Standar dan Hapus Diskon: Menuntut pemberlakuan tarif standar yang adil dan penghapusan program-program diskon seperti “goceng” yang dianggap merusak harga pasar dan merugikan pendapatan pengemudi.
- Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen: Meminta batas maksimal potongan aplikasi ditetapkan sebesar 10 persen untuk semua platform, sehingga mayoritas pendapatan dapat dinikmati oleh para driver.
- Sanksi Tegas Pelanggar: Menuntut adanya sanksi yang tegas, termasuk pencabutan izin operasional aplikasi, bagi perusahaan yang terbukti melanggar regulasi yang ditetapkan.
Aksi massal ini menjadi sinyal frustrasi mendalam dari ribuan pengemudi Ojol di Palembang. Mereka berharap pemerintah dan perusahaan aplikasi dapat segera mengambil langkah konkret untuk mewujudkan ekosistem kerja yang lebih adil dan manusiawi.
Komentar